BANJARMASIN – LENTERAKKALIMANTAN.NET, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi memperketat pengawasan terhadap praktik keuangan ilegal yang kian meresahkan. Langkah ini diambil guna memutus rantai modus operandi entitas “nakal” yang menyasar masyarakat melalui celah teknologi dan iming-iming keuntungan tidak wajar.

Sinergi lintas instansi tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi intensif yang digelar di Kantor OJK Kalsel, Banjarmasin, pada Kamis, 17 April 2026. Pertemuan ini menjadi krusial untuk mempercepat eksekusi lapangan terhadap entitas yang terindikasi melanggar hukum di wilayah Bumi Lambung Mangkurat.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo Kalsel Muhammad Muslim, menegaskan bahwa kehadiran tim khusus ini merupakan respons cepat pemerintah dalam memetakan pola kejahatan keuangan terbaru.

“Kegiatan ini merupakan rapat lanjutan untuk melakukan pendalaman sekaligus pembahasan langkah-langkah konkret dalam menangani entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal,” ujar Sucilianita dalam keterangannya.

Dalam struktur penanganan ini, Diskominfo Kalsel mengambil peran vital sebagai “benteng” di ruang siber. Fokus utama kerja sama ini adalah membedah modus operandi penipuan berbasis teknologi yang sering kali mengelabui masyarakat awam.

Sucilianita menambahkan bahwa keamanan informasi menjadi kunci utama untuk menekan angka korban penipuan daring.

“Diskominfo sendiri berperan dalam memberikan dukungan dari sisi keamanan informasi, guna memastikan ruang digital di Kalimantan Selatan tetap aman dari gangguan penipuan keuangan berbasis teknologi,” tambahnya.

Selain OJK dan Pemprov Kalsel, operasi pemberantasan ini juga melibatkan kekuatan penuh dari aparat penegak hukum dan intelijen. Tim Satgas PASTI yang terlibat dalam pembahasan ini mencakup perwakilan dari:
◾Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
◾Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan
◾Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan.

Keterlibatan instansi tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat. Dengan koordinasi yang lebih “berotot” ini, Satgas PASTI diharapkan tidak hanya sekadar mengimbau, tetapi mampu melakukan penindakan tegas terhadap entitas yang merugikan secara ekonomi maupun keamanan data.

Pemerintah menghimbau masyarakat agar tetap kritis terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan kilat dan tidak logis, serta selalu melakukan pengecekan legalitas entitas melalui kanal resmi OJK. (mckalsel/lenka)

 

Bagikan: