
BANJARMASIN – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Di tengah bayang-bayang kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) mulai memacu langkah untuk mengamankan program kesejahteraan masyarakat hingga dua tahun ke depan. Melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang digelar pada Kamis (16/4/2026), Dinsos Kalsel berupaya menyinkronkan strategi pembangunan tahun 2026 dan 2027 agar tetap presisi meski ruang fiskal terbatas.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, M. Farhanie, menegaskan bahwa Rakortek ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah krusial untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kebijakan nasional.
“Melalui rakor ini, kami menghadirkan seluruh kepala dinas sosial Kabupaten/Kota serta SKPD terkait agar perencanaan pembangunan kesejahteraan sosial dapat terintegrasi dan memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan RKPD,” ujar Farhanie di Banjarmasin.
Langkah sinkronisasi ini dianggap vital untuk memastikan dukungan anggaran yang lebih kuat di masa mendatang. Farhanie menekankan bahwa urusan kesejahteraan sosial adalah urusan wajib pemerintah yang berkaitan langsung dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Untuk memperkuat arah kebijakan, Dinsos Kalsel turut menggandeng berbagai pihak pemangku kepentingan. Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Kedokteran yang dihadiri langsung oleh Prof. Samsul.
Selain itu, guna memastikan program berjalan di atas rel kebijakan terbaru, hadir narasumber dari internal Dinsos serta Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial RI. Kehadiran perwakilan kementerian diharapkan mampu menjembatani gap informasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lapangan di Kalimantan Selatan.
Meskipun Farhanie mengakui adanya kendala anggaran akibat kebijakan efisiensi, ia memastikan bahwa layanan dasar tetap menjadi garda terdepan. Beberapa program prioritas yang dikawal ketat antara lain:
◾Perlindungan Sosial: Pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan sembako, dan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
◾Pemberdayaan Ekonomi: Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P) dan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
◾Pendidikan: Bantuan perlengkapan sekolah anak usia dini bagi keluarga prasejahtera dan dukungan penyelenggaraan sekolah rakyat.
“Kami tetap berupaya memaksimalkan program dengan anggaran yang tersedia agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkas Farhanie.(mckalsel/lenka)













