
MURUNG RAYA – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya mengambil langkah konkret dalam meminimalisir potensi sengketa lahan di tingkat akar rumput. Melalui program jemput bola yang menyasar hingga ke pelosok desa, salah satunya di Desa Muara Untu, otoritas pertanahan ini berupaya memastikan seluruh administrasi lahan warga tercatat akurat sejak dari titik nol.
Langkah strategis ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Tim teknis Kantah Murung Raya sengaja turun langsung ke lapangan untuk menyelaraskan program pertanahan dengan kebijakan pemerintah desa setempat. Di ruang pertemuan Kantor Desa Muara Untu, petugas melakukan pemetaan kebutuhan, identifikasi titik rawan konflik, hingga sosialisasi teknis mengenai skema pengelolaan lahan yang akan dijalankan.
“Kami ingin memastikan komunikasi antara petugas lapangan, pemerintah desa, dan warga berjalan lancar sejak awal agar kegiatan pertanahan dapat terlaksana tanpa kendala,” ujar perwakilan tim Kantah Murung Raya saat memaparkan agenda di hadapan perangkat desa.
Pendekatan proaktif ini bertujuan untuk menutup celah salah paham yang kerap terjadi dalam administrasi pertanahan. Dengan turun langsung ke desa, warga tidak perlu lagi menerka-nerka prosedur, karena setiap detail mengenai apa yang diukur, alasan pencatatan, hingga manfaatnya bagi pemilik tanah dijelaskan secara transparan.
Kepala Desa Muara Untu menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, kehadiran tim ahli dari Kantah memberikan kepastian hukum yang selama ini sulit diakses masyarakat desa. “Kehadiran tim membuat proses administrasi dan teknis pertanahan menjadi terang. Warga kini memahami bahwa setiap bidang tanah harus dicatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar menciptakan peta yang rapi, Kantah Murung Raya menekankan bahwa target utama dari sinergi ini adalah terbangunnya akurasi data pertanahan yang valid. Data yang akurat merupakan benteng paling mendasar untuk mencegah sengketa lahan di masa depan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui jajarannya di daerah kini memang tengah menggenjot kehadiran pemerintah di pelosok. Filosofi yang diusung sederhana: jika data tanah benar, kebijakan yang diambil pemerintah akan tepat sasaran. Dampaknya, pembangunan infrastruktur maupun pengembangan lahan warga dapat berjalan tanpa kekhawatiran akan sengketa hukum di kemudian hari.
Ke depan, Kantah Murung Raya berkomitmen untuk terus menjaga intensitas koordinasi ini. Sinergi antara petugas pertanahan yang menuntaskan verifikasi, pemerintah desa yang mengawal kebijakan, serta partisipasi aktif warga, dipandang sebagai fondasi utama kepastian hukum. Sebab, pada akhirnya, ketertiban administrasi pertanahan adalah kunci bagi keberlanjutan pembangunan yang adil bagi masyarakat.(Lkg)











