BANJARMASIN – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) menegaskan bahwa transisi kebijakan Work From Home (WFH) dan perubahan pola lima hari kerja tidak akan mengendurkan urat nadi pelayanan publik. Fokus utama kini diarahkan pada kesiapsiagaan bencana, khususnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), melalui sistem piket ketat dan aktivasi posko siaga yang beroperasi tanpa jeda.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, M. Farhanie, menjamin operasional panti sosial dan penanganan darurat tetap berjalan normal. Menurutnya, fleksibilitas kerja justru menuntut manajemen pengaturan personel yang lebih presisi agar tidak ada kekosongan layanan di lapangan.

“Dalam surat edaran, sudah jelas bahwa ada beberapa pengecualian dari WFH, salah satunya penanganan bencana. Jadi untuk bidang ini tetap berjalan seperti biasa,” ujar Farhanie saat ditemui di Banjarmasin, Kamis (16/4/2026).

Jauh sebelum kebijakan WFH ini diteken, Dinsos Kalsel telah mengambil langkah antisipatif dengan mendirikan posko siaga bencana di dua titik strategis: Banjarbaru dan kantor lama di Banjarmasin. Kehadiran posko ini merupakan respons cepat terhadap ancaman Karhutla yang kerap menghantui wilayah tersebut.

Farhanie menjelaskan bahwa teknis di lapangan kini mengandalkan sistem rotasi yang disusun secara mendalam oleh Kepala Bidang Penanganan Bencana.

“Tim penanganan bencana kami sudah lebih dulu siaga, mendirikan posko, dan menjalankan sistem piket. Jadi ketika WFH diberlakukan, kami tinggal menyesuaikan dengan tetap menunjuk petugas secara bergiliran. Seperti yang disampaikan, posko ini tidak ada liburnya. Artinya tetap berjalan terus,” tegasnya.

Selain urusan bencana, sektor rehabilitasi sosial menjadi perhatian serius. Perubahan dari enam hari menjadi lima hari kerja diantisipasi dengan penempatan petugas piket pada hari Sabtu. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi keluarga yang ingin melakukan kunjungan ke panti sosial pada akhir pekan.

Untuk menjaga integritas layanan, Farhanie menginstruksikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial serta seluruh kepala panti untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.

“Setiap minggu dilakukan monitoring, termasuk di hari Sabtu. Ini untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dan tidak ada kendala,” tambahnya lagi.

Penerapan sistem ini diharapkan menjadi bukti bahwa birokrasi mampu beradaptasi dengan pola kerja modern tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Farhanie optimistis, dengan pengawasan yang ketat, fungsi Dinsos sebagai jaring pengaman sosial tetap kokoh.
“Insya Allah pelayanan tidak terganggu. Kami tetap bertugas untuk masyarakat,” pungkasnya.(mckalsel/lenka)

Bagikan: