BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Kehadiran stan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan pada kegiatan National Halal Fair di kawasan Pasar Wadai 0 Kilometer Siring Banjarmasin dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Rabu (4/3/2026).

Melalui kegiatan tersebut, BAZNAS Kalsel tidak hanya membuka layanan pembayaran zakat, tetapi juga memberikan informasi mengenai berbagai program sosial yang dapat diikuti selama Ramadan.

Salah satu petugas stan, Miftahul Jannah, yang juga merupakan penerima beasiswa BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa para penerima beasiswa dilibatkan untuk membantu operasional sekaligus menyosialisasikan program-program BAZNAS kepada pengunjung Pasar Wadai.

“Di sini kami sebagai penerima beasiswa diamanahkan untuk menjaga konter-konter ZIS, yaitu zakat, infak, dan sedekah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, stan BAZNAS hadir di beberapa titik kegiatan Ramadan di Banjarmasin, salah satunya di kawasan Pasar Wadai Siring 0 Kilometer yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat.

“Di sini lumayan banyak produk yang kami tawarkan. Pertama ada program iftar Ramadan, dengan biaya Rp30.000 masyarakat bisa menyumbangkan atau memfasilitasi untuk berbuka puasa,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah secara langsung di stan BAZNAS dengan nilai mulai Rp45.000 per jiwa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terus juga ada fasilitas untuk bayar zakat fitrah, dimulai dari Rp45.000 per jiwa atau per orang,” tambahnya.

BAZNAS Kalsel juga menawarkan berbagai program sosial lainnya, termasuk paket bantuan untuk anak-anak panti asuhan yang dapat diikuti masyarakat dengan nominal mulai Rp200.000.

“Lalu ada juga beberapa produk lain seperti layanan paket untuk anak-anak panti asuhan yang dimulai dari Rp200.000 dan program-program sosial lainnya,” katanya.

Selama membuka layanan di Pasar Wadai, ia mengungkapkan antusiasme masyarakat cukup baik. Tidak hanya menyalurkan donasi, sejumlah pengunjung juga datang untuk berkonsultasi mengenai kewajiban zakat mereka.

“Ada beberapa yang datang, misalnya dari pihak kantor atau perusahaan yang meminta rekening BAZNAS untuk menyalurkan zakat mereka,” ungkapnya.

Masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai perhitungan zakat maal yang umumnya sebesar 2,5 persen serta mekanisme penyaluran kepada para penerima manfaat.

“Ada juga masyarakat yang ingin menghitung zakat maal mereka, biasanya dihitung sekitar 2,5 persen. Bahkan ada yang konsultasi juga mengenai penyaluran zakat atau sedekah yang kami terima,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa kontribusi zakat, infak, dan sedekah memiliki dampak besar bagi para penerima manfaat dari delapan asnaf(mckalsel/lnk).

Bagikan: