PURUK CAHU LENTERAKKALIMANTAN.NET
Bayang-bayang kabut asap mulai mengancam Bumi Tana Malai Tolung Lingu seiring masuknya musim kemarau. Menanggapi risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E., mengingatkan warga bahwa meski pembukaan lahan dengan cara membakar masih dimungkinkan secara terbatas, kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati guna mencegah bencana ekologis dan ekonomi.

Barlin memahami bahwa kontur geografis Murung Raya yang berbukit membuat sistem perladangan berpindah menjadi pilihan utama warga dibanding persawahan. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan ini memiliki batasan ketat agar api tidak melompat ke kebun tetangga atau hutan lindung.

“Silakan membuat lahan pertanian dan perkebunan, karena kita tahu kontur wilayah kita memang cocok untuk ladang dan kebun. Namun kita semua senantiasa menjaga keamanan tanah kebun milik warga yang berada di sekitar lahan kita agar tidak dilahap api,” tegas Barlin, Sabtu (25/4/26).

Ia menggarisbawahi bahwa satu kelalaian kecil dapat memicu kerugian berantai, mulai dari kerusakan lingkungan hingga krisis kesehatan akibat polusi asap yang melintasi batas wilayah.

Untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas petani dan kelestarian alam, Barlin memaparkan lima langkah konkret yang harus dipatuhi oleh masyarakat sebelum menyulut api:

◾Sekat Bakar: Membuat batas dan membersihkan semak minimal radius 3 meter di sekeliling area pembakaran.
◾Kondisi Cuaca: Melakukan pembakaran hanya saat angin tenang dan dilakukan secara bertahap di bawah pengawasan ketat.
◾Kesiapan Alat: Menyediakan alat pemadam darurat di lokasi, seperti jet shooter, pompa punggung, kepyok, hingga karung goni basah.
◾Koordinasi Aparat: Wajib melapor kepada aparat desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas, serta melibatkan pemilik lahan di sekitar.
◾Verifikasi Padam: Dilarang meninggalkan lokasi sebelum memastikan api benar-benar padam total dan tidak ada bara yang tersisa.

Di sisi kebijakan, Komisi II DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk memperkuat sinergi dengan Manggala Agni, dunia usaha, hingga tokoh adat. Barlin mendorong optimalisasi teknologi pemantauan titik panas (hotspot) dan pemasangan papan peringatan di area rawan.

“Pencegahan jauh lebih murah daripada pemadaman. Satu hektar lahan yang terbakar bisa memusnahkan sumber penghidupan keluarga dan memicu krisis kabut asap lintas wilayah,” ujarnya mengingatkan.

Menurutnya, peran Damang dan Mantir Adat sangat krusial dalam memberikan edukasi berbasis kearifan lokal. Dengan kepatuhan kolektif, diharapkan aktivitas ekonomi rakyat tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Murung Raya.(Lkg)

 

Bagikan: