
MURUNG RAYA – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., melontarkan kritik membangun terhadap pudarnya inisiatif sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa esensi dari pengabdian sosial bukanlah sebuah acara formal yang kaku, melainkan tindakan nyata yang hadir secara spontan saat melihat kesulitan di sekitar.
Dalam pernyataannya pada Jumat (24/4/2026), Imanudin menekankan bahwa masyarakat di “Bumi Tana Malai Tolung Lingu” tidak boleh terjebak dalam budaya formalitas untuk saling membantu. Menurutnya, kepedulian sosial adalah tanggung jawab harian yang melekat pada setiap individu.
“Perbuatan yang terbaik dan bermanfaat bagi orang lain merupakan sebuah resepsi yang tanpa harus menunggu undangan,” tegas Imanudin.
Ia menilai bahwa momentum untuk berbuat baik tidak memerlukan panggung atau spanduk, melainkan kepekaan terhadap realitas sosial di depan mata.
Legislator dari daerah pemilihan Murung Raya ini mengajak lima elemen krusial masyarakat untuk bergerak secara sinergis. Kelompok yang ia sebut sebagai “Lima Rangkap Barisan Terbaik” ini meliputi:
-
Aparatur Pemerintah
-
Tokoh Adat
-
Tokoh Agama
-
Pemuda
-
Kaum Perempuan
Imanudin menginstruksikan agar kelima lini ini menjadi pelopor dalam isu-isu krusial seperti gotong royong, santunan warga tidak mampu, hingga edukasi preventif terkait bahaya narkoba dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Tak hanya sekadar imbauan, Imanudin mendorong agar nilai-nilai kebaikan ini diformalkan ke dalam sistem pendidikan dan organisasi akar rumput. Ia mengusulkan integrasi nilai karakter ini ke dalam:
-
Kurikulum Muatan Lokal di sekolah-sekolah.
-
Program PKK dan Karang Taruna di tingkat desa.
-
Pembinaan Lembaga Adat.
“Kalau tetangga kesulitan, kalau ada fasilitas umum rusak, kalau ada warga sakit, di situlah undangan bagi kita untuk hadir dan memberi manfaat,” ujarnya. Ia memproyeksikan, jika setiap warga melakukan satu kebaikan setiap hari, akan tercipta 365 “resepsi” manfaat dalam setahun yang memperkuat ketahanan sosial daerah.
DPRD Murung Raya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada kearifan lokal. Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan di Murung Raya tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kemandirian batin dan spiritual warga dari pusat kota hingga ke pelosok desa terpencil.(Lkg)











