Puruk Cahu– LENTERAKKALIMANTAN.NET

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan regulasi dan fungsi kelembagaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya, Ernawati, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan awak media di kantornya. Menurutnya, pelayanan yang diberikan harus selaras dengan tugas pokok dan fungsi lembaga agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Ernawati juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperkuat peran perpustakaan dan kearsipan di daerah. Kolaborasi dengan instansi lain dinilai dapat memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya informasi bagi masyarakat.

Ia menuturkan bahwa tanggung jawab dinas tidak hanya terbatas pada pelayanan administrasi dan pengelolaan arsip. Masih banyak aspek lain yang perlu diprioritaskan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

“Kami menyadari bahwa tugas kami mencakup lebih dari sekadar pelayanan. Ada upaya penguatan sistem kearsipan dan literasi yang harus terus didorong,” ujar Ernawati.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

*Reporter Suara Akar Rumput*

Bagikan: