BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan membina 25 penyandang disabilitas melalui Program Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Angkatan IX Tahun 2026 di PRSPD Iskaya Banaran. Program yang berlangsung selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026, difokuskan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan sosial, dan keterampilan peserta sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, menegaskan penyandang disabilitas memiliki hak, martabat, dan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, rehabilitasi sosial tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga mendorong peningkatan keberfungsian sosial, pengembangan potensi, serta akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

“Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat pelayanan sosial yang berorientasi pada pemberdayaan. Kami berharap para peserta memperoleh pendampingan, pelatihan, penguatan kapasitas, motivasi, serta dukungan untuk mengembangkan potensi sesuai kemampuan masing-masing,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (15/7/2026).

Farhanie mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang inklusif melalui peningkatan kualitas rehabilitasi sosial, penguatan kapasitas keluarga, pengembangan keterampilan, pendampingan sosial, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

Ia juga mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas dengan lebih melihat potensi yang dimiliki dibanding keterbatasannya.

“Dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas mampu berkarya, berprestasi, berwirausaha, bekerja secara profesional, bahkan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Mari bersama-sama membangun Kalimantan Selatan yang semakin inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial,” katanya.

Sementara itu, Kepala PRSPD Iskaya Banaran, Gusti Muhammad Reza Pahlevi, menjelaskan sebanyak 25 peserta berasal dari 11 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Mereka terdiri atas 16 penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, tujuh penyandang disabilitas intelektual, dan dua penyandang disabilitas mental.

Selama mengikuti program, peserta memperoleh pembinaan karakter, peningkatan kemampuan sosial, serta pelatihan keterampilan di bidang tata boga, tata busana, barbershop, komputer, dan servis motor. Pelatihan tersebut diharapkan mampu menjadi bekal untuk bekerja ataupun membuka usaha secara mandiri setelah menyelesaikan rehabilitasi.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap penyandang disabilitas semakin mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah sejalan dengan semangat “Bekerja Bersama Merangkul Semua, Wujudkan Banua yang Inklusif(mckalsel/lnk).

Bagikan: