PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola komunikasi dengan masyarakat. Ia menegaskan agar setiap kritik dan saran yang masuk direspons secara profesional dan humanis, bukan dengan sikap defensif.

Langkah ini diambil guna memastikan partisipasi publik menjadi mesin penggerak pembangunan di berbagai sektor vital.

Sarwo menekankan bahwa pemerintah daerah harus lebih peka terhadap dinamika di lapangan. Ia menyoroti sektor-sektor krusial yang kerap menjadi sorotan publik, mulai dari infrastruktur hingga ketahanan pangan.

“Kami berharap agar pihak terkait dapat lebih tanggap dan responsif dalam menanggapi berbagai kritik, baik di segi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perindustrian, ketahanan pangan, sosial, dan dinas-dinas instansi lainnya,” tegas Sarwo di Puruk Cahu, Sabtu (4/3)

Menurutnya, setiap kritik yang dilemparkan masyarakat memiliki alamat yang jelas di dalam struktur pemerintahan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi instansi terkait untuk abai terhadap masukan tersebut.

Alih-alih menganggap kritik sebagai hambatan, Sarwo memandang kepedulian elemen masyarakat sebagai bentuk kerja sama informal yang harus diapresiasi. Baginya, kepuasan publik adalah indikator nyata keberhasilan sebuah kebijakan.

“Setiap kritik ditujukan kepada pihak pemerintah, dan di dalam tubuh pemerintah ada beberapa instansi yang membidangi tugas dan tanggung jawab dari masing-masing fungsi yang sesuai dengan amanah pemerintah dan masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Pemerintah, lanjut Sarwo, semestinya berterima kasih jika masyarakat masih mau bersuara untuk kemajuan daerah. Ia menilai bahwa sinyal keberhasilan pembangunan justru terletak pada kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh warga.

“Kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat, di situlah letak sinyal kuat yang menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan misi pembangunan,” pungkasnya.

Melalui arahan ini, Pemkab Murung Raya berharap tercipta ekosistem pembangunan yang inklusif. Di satu sisi, masyarakat didorong untuk terus aktif berpartisipasi, sementara di sisi lain, aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan meningkatkan kualitas pelayanan serta kecepatan merespons aduan.

Dengan sinergi yang solid antara pemerintah yang responsif dan masyarakat yang kritis, Kabupaten Murung Raya diproyeksikan mampu mengakselerasi capaian pembangunan daerah menjadi lebih maju dan sejahtera.(Lkg)

 

Bagikan: