TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Sebuah insiden kebakaran melanda satu unit mobil penumpang di depan SPBU Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, pada Jumat (27/03/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 Wita tersebut diduga kuat dipicu oleh penggunaan rokok elektrik (vape) oleh pengemudi sesaat setelah melakukan pengisian bahan bakar.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut adalah milik HAR (42), warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp12 juta akibat kerusakan berat pada fisik kendaraan.

Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan kepada pihak kepolisian, api muncul sesaat setelah HAR memacu mobilnya keluar dari area pengisian BBM.

“Berdasarkan keterangan pemilik, kejadian bermula saat dia selesai mengisi bahan bakar. Setelah keluar dari area SPBU, yang bersangkutan menggunakan rokok elektrik. Tidak lama kemudian, muncul percikan api dari dalam kendaraan yang dengan cepat membesar,” ujar IPTU Heri Siswoyo dalam keterangannya, Jumat (27/03).

Sadar akan bahaya yang mengancam, korban langsung melompat keluar dari kabin mobil untuk menyelamatkan diri sebelum api melalap habis bagian interior dan mesin.

Aksi tanggap darurat sempat dilakukan oleh petugas SPBU dan warga sekitar menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah awal pencegahan agar api tidak merambat ke area pompa bensin.

Lima menit berselang, personel pemadam kebakaran dari UPBS Muara Harus tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman intensif. Api baru benar-benar dapat dijinakkan secara total satu jam kemudian.

Kapolsek Muara Harus, IPTU Abdul Gani, beserta jajaran langsung mengamankan TKP, melakukan pendataan saksi, dan mengevakuasi bangkai kendaraan ke Mapolsek Muara Harus untuk penyelidikan lebih mendalam.

Menanggapi peristiwa ini, Polres Tabalong mengeluarkan peringatan keras kepada para pengendara mengenai prosedur keselamatan di area rawan kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati. Khususnya, jangan menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi menimbulkan percikan api atau listrik statis setelah mengisi bahan bakar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas IPTU Heri.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik bahwa uap bahan bakar yang masih tersisa di sekitar kendaraan sangat sensitif terhadap sumber panas sekecil apa pun, termasuk perangkat elektronik harian.

 

Bagikan: