
TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Keheningan di Jalan Jend. Basuki Rahmat, Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, mendadak pecah pada Sabtu (28/03/2026) sore. Seorang lansia bernama Ramli (65), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi memprihatinkan di dalam kamar rumahnya setelah dikabarkan hilang kontak selama beberapa hari.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H, mengonfirmasi penemuan jasad warga RT 05 tersebut. Korban yang diketahui hidup sebatang kara ini diperkirakan telah mengembuskan napas terakhir sekitar empat hari sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga.
Insiden ini terungkap saat adik korban, Ardani, menyambangi kediaman Ramli sekitar pukul 16.30 Wita. Kecurigaan muncul lantaran sang kakak tak kunjung memberi kabar dalam beberapa hari terakhir.
“Sesampainya di lokasi, saksi mencium bau tidak sedap dari dalam rumah,” ujar IPTU Heri Siswoyo menjelaskan kesaksian Ardani.
Khawatir terjadi sesuatu, saksi bersama warga setempat berinisiatif membuka paksa pintu rumah. Mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang di dalam kamar. Personel Polsek Tanjung yang dipimpin Kapolsek IPTU Ferry Andika Mei Hermawan, S.H., segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.
Tim medis dari RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai yang melakukan pemeriksaan luar memastikan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul,” jelas IPTU Heri Siswoyo.
Pihak keluarga membeberkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Selasa, 24 Maret 2026. Selama ini, Ramli memang kerap mengeluhkan sakit kepala kronis dan bergantung pada obat pereda nyeri. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang memburuk di tengah kesendiriannya.
Atas kejadian ini, keluarga korban menyatakan telah ikhlas dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak prosedur autopsi maupun visum lanjutan melalui surat pernyataan resmi.
Menutup keterangannya, Polres Tabalong mengeluarkan pesan edukatif bagi masyarakat luas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga yang tinggal seorang diri, guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari,” pungkas Kasi Humas.










