
TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Amukan si jago merah menghanguskan bangunan Sekretariat Karang Taruna Dewa Ruci di Desa Tanta RT 03, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, pada Kamis dini hari, 9 April 2026. Meski tidak ada korban jiwa, bangunan kayu tersebut rata dengan tanah dengan estimasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.10 WITA. Saksi mata, M. Saufi (30), yang saat itu tengah bersiap berangkat ke luar kota, mendapati kobaran api sudah melahap sebagian besar struktur bangunan sekretariat. Saufi segera memberikan alarm kepada warga sekitar dan menghubungi Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) Tanta.
Respons cepat ditunjukkan oleh tim gabungan yang terdiri dari masyarakat setempat, UPBS Tanta, BPBD Kabupaten Tabalong, Damkar Pemkab, serta relawan UPBS gabungan Tabalong. Setelah berjibaku melawan api selama kurang lebih 35 menit, kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 02.45 WITA.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H, mengonfirmasi bahwa seluruh struktur bangunan yang didominasi material kayu tersebut mengalami kerusakan total atau terbakar 100 persen.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta,” ujar IPTU Heri Siswoyo dalam keterangannya.
Di lokasi kejadian, Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariadi, S.H., M.H, memimpin langsung pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas telah memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami pemicu kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” tambah IPTU Heri.
Menanggapi insiden ini, Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan tua atau yang berbahan dasar kayu yang memiliki kerentanan tinggi terhadap rambatan api.
.










