
MARABAHAN – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mulai meninggalkan metode konvensional dalam pengelolaan sumber daya manusia. Melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Pemkab resmi meluncurkan langkah akselerasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan sistem promosi dan mutasi yang lebih objektif.
Langkah strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, di Aula Mufakat pada Selasa (07/04/2026). Dalam arahannya, Herman menegaskan bahwa digitalisasi penilaian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen krusial untuk mendeteksi prestasi dan kompetensi pegawai secara akurat dan transparan.
“Manajemen talenta bukan sekadar instrumen pengisian jabatan, melainkan upaya kita membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan profesional,” tegas Herman di hadapan para pejabat dan Tim Percepatan Manajemen Talenta.
Herman menjabarkan bahwa implementasi sistem berbasis aplikasi ini mengusung empat urgensi utama bagi masa depan birokrasi Barito Kuala:
◾Keadilan Penilaian: Menciptakan standar objektif sehingga hak dan kewajiban ASN diberikan tepat sasaran, meminimalisir faktor subjektivitas.
◾Optimalisasi Kontribusi: Menjadi indikator nyata bagi setiap pegawai untuk memberikan dampak maksimal pada pembangunan daerah.
◾Fondasi SDM Unggul: Melahirkan aparatur yang inovatif, berintegritas, dan tanggap terhadap disrupsi teknologi digital.
◾Peningkatan Pelayanan Publik: Menjawab tuntutan masyarakat akan birokrasi yang cepat, transparan, dan profesional.
Penerapan sistem ini tidak berdiri sendiri. Herman berharap asistensi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Kalimantan Selatan dapat memastikan manajemen talenta di Barito Kuala berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Target akhirnya adalah melahirkan birokrasi yang adaptif dan akuntabel dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kian kompleks.
Acara krusial ini turut dihadiri oleh Kepala BKPP Barito Kuala, H. Samson, perwakilan Kanreg VIII BKN, Kabag Hukum Setda, serta seluruh anggota Tim Percepatan Manajemen Talenta yang akan mengawal transisi sistem ini di lingkup pemerintah daerah.(Kominfo/lnk)













