Screenshot

BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pelajar menjadi generasi digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial maupun gim daring guna menangkal penyebaran hoaks serta paham radikalisme.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi bertema “Generasi Digital Cerdas: Menangkal Hoaks dan Radikalisme di Media Sosial” yang digelar di Aula Basamaan Inspektorat Banjarbaru, Senin (20/7/2026). Kegiatan diikuti 48 peserta dari 16 sekolah, terdiri atas siswa dan guru Bimbingan Konseling (BK).

Kasubbid Penanganan Konflik Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kalsel, Israjudin, mengatakan ruang digital kini menjadi salah satu sasaran penyebaran propaganda radikalisme yang menyasar kalangan remaja.

“Generasi muda harus memiliki kemampuan menyaring informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, karena hoaks sering dibuat untuk memancing emosi dan mendorong orang menyebarkannya tanpa berpikir panjang,” ujarnya.

Menurut Israjudin, media sosial dan gim daring tidak lagi sekadar menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang interaksi yang berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi palsu maupun paham ekstrem.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk hoaks, mulai dari pesan berantai, akun palsu, manipulasi foto dan video, hingga konten yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Para pelajar juga diajarkan cara melakukan verifikasi informasi dengan memeriksa kredibilitas sumber, membandingkan dengan informasi resmi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.

Selain itu, peserta mendapatkan materi terkait ciri-ciri penyebaran paham radikalisme di ruang digital, seperti konten yang menebarkan kebencian, memecah belah masyarakat, hingga membenarkan tindakan kekerasan atas nama kelompok tertentu.

Israjudin menegaskan, pelajar perlu memahami langkah yang harus dilakukan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial maupun gim daring. Langkah tersebut antara lain menghentikan interaksi, menyimpan bukti, melaporkan kepada orang tua atau guru, serta memanfaatkan fitur blokir dan pelaporan pada platform digital.

Sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Densus 88 Antiteror Polri dan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi digital dan pencegahan radikalisme di kalangan generasi muda.

Bakesbangpol Kalsel berharap peserta dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan sekolah masing-masing sehingga mampu mengedukasi teman sebaya untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan maupun paham radikal(mckalsel/lnk).

Bagikan: