
BANJARMASIN LENTERAKKALIMANTAN.NET
Tim Satgas Pengawasan BBM Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU dan SPBKB di wilayah Banjarbaru, Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sidak dilakukan bersama unsur TNI, kepolisian, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dinas ESDM Provinsi Kalsel, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.
Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan biosolar tetap aman dan distribusinya tidak disalahgunakan.
“Hari ini kami bersama-sama melakukan inspeksi mendadak di beberapa SPBU. Kami ingin memastikan pengelolaan BBM khususnya solar dan biosolar tersedia dan distribusinya merata. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari penyalahgunaan pengelolaan BBM,” ujar Ariadi di Banjarmasin, Kamis (14/5/2026).
Dalam sidak tersebut, tim mendatangi sejumlah titik, yakni SPBKB AKR Trikora 20.3.2.005, SPBKB AKR Guntung Manggis 20.3.2.007, SPBU Landasan Ulin 64.706.07, SPBU Basirih 64.701.07, SPBKB AKR Basirih 10.3.2.009, SPBU Basirih 64.701.06, serta SPBU Gambut 64.701.03.
Ariadi yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Bagiawan dan Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto menyebutkan, hasil pemantauan sementara tidak menemukan indikasi penyelewengan maupun praktik pelangsiran BBM subsidi di lokasi yang diperiksa.
Selain itu, kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU juga terpantau tertib dan terkendali.
“Kami sudah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola SPBU agar memastikan pengelolaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sanksinya berat dan kegiatan sidak ini akan dilakukan secara continue, baik secara terbuka maupun tertutup,” katanya.
Ia menegaskan, pengelola SPBU diminta menjaga pelayanan kepada masyarakat dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan pengguna BBM subsidi.
Menurutnya, apabila ditemukan pungutan yang memberatkan masyarakat dan tidak berdasarkan kesepakatan yang jelas, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
“Kami berharap manajemen pengelola SPBU dapat menjaga pelayanan dengan baik. Jika ada pungutan yang justru menjadi beban masyarakat dan bukan kesepakatan bersama, tentu bisa ada tindakan sanksi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, tim Satgas juga memantau penerapan sistem barcode di sejumlah SPBU Pertamina. Sistem tersebut dinilai cukup efektif untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Penggunaan barcode ini efektif agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran. Kalau ada penggunaan yang tidak sesuai, tentu SPBU sendiri yang akan dirugikan karena distribusinya tidak sesuai dengan kebutuhan riil,” pungkasnya(mckalsel/lnk).















