
BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama aparat penegak hukum bergerak cepat menangani persoalan kelangkaan BBM subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin menegaskan, pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas khusus guna memperkuat pengawasan dan penanganan distribusi BBM subsidi.
Hal tersebut disampaikan usai menerima aksi penyampaian pendapat dari LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) di Banjarbaru, Rabu (13/5/2026).
Menurut Syarifuddin, pembentukan satgas dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan SKPD terkait sebagai langkah percepatan penanganan kelangkaan BBM.
“Kita akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi kelangkaan ini dan juga sudah memutuskan bersama seluruh elemen yang ada, baik itu Polisi, TNI, maupun pihak lainnya. Kita akan bentuk satgas sehingga mudah-mudahan kelangkaan ini tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh pihak terkait telah menyatakan komitmen mendukung pembentukan satgas tersebut dan pelaksanaannya akan segera direalisasikan.
“Secepatnya ini sudah saya sampaikan. Dari pemerintah sepakat, dari Korem sepakat, dari Polda juga sepakat,” katanya.
Syarifuddin menjelaskan, pemerintah daerah kini fokus melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengetahui penyebab utama kelangkaan BBM subsidi sekaligus menentukan pola penanganan yang tepat agar persoalan tidak terus berlarut.
“Yang jelas ini secepatnya kita lakukan langkah-langkah untuk mengetahui kenapa terjadi kelangkaan dan bagaimana penanganannya,” ucapnya.
Selain itu, pengawasan distribusi BBM subsidi juga akan diperketat melalui koordinasi lintas instansi bersama aparat penegak hukum.
“Kita sudah diyakinkan oleh pihak-pihak yang tadi menyampaikan bahwa langkah-langkah itu akan segera dilakukan. Minggu ini sudah bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, LSM SAKUTU menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan BBM subsidi, di antaranya meminta pemerintah menetapkan kondisi darurat BBM, menambah kuota Biosolar subsidi, membentuk Satgas Anti Mafia BBM, menindak oknum aparat yang diduga terlibat praktik mafia BBM, menutup SPBU yang terlibat pelansiran, hingga membuka data distribusi BBM subsidi oleh Pertamina Patra Niaga secara transparan(mckalsel/lnk).











