
BAIJARMASIN LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kalimantan Selatan guna memperkuat kapasitas relawan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Banjarmasin, Rabu (20/5/2026), itu diikuti sebanyak 42 peserta dari kabupaten dan kota se-Kalsel selama tiga hari.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammad Farhanie mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Menurut Farhanie, keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat menjadi salah satu pilar penting dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, masyarakat memiliki peran besar dalam mendukung kesejahteraan sosial, baik melalui pemikiran, tenaga, keahlian, hingga dukungan fasilitas sosial lainnya.
“PSM merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki jiwa pengabdian sosial serta kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peran dan kontribusinya sangat diperlukan dalam upaya pencegahan maupun pengentasan permasalahan sosial di masyarakat,” katanya.
Farhanie menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019, PSM memiliki tugas mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial, mendampingi masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, hingga mendukung program kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui bimtek tersebut, Dinsos Kalsel berharap para PSM mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta memperkuat motivasi dan jejaring kerja dalam menjalankan tugas sosial di wilayah masing-masing.
“Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas PSM agar mampu mengupdate pengetahuan dan memperkuat motivasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Selain itu juga untuk memperkuat peran kelembagaan dan jejaring antar PSM di Kalimantan Selatan,” tuturnya(mckalsel/lnk).













