PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam arus informasi yang belum teruji kebenarannya. Ia menekankan bahwa kecermatan dalam membedah setiap kabar yang diterima adalah kunci utama untuk menciptakan ketertiban sosial dan kesejahteraan di era digital.

Dalam keterangannya baru-baru ini, Rejikinoor menggarisbawahi bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral sebelum menekan tombol share di perangkat mereka. Ia meminta warga untuk memahami substansi informasi secara mendalam guna menghindari dampak negatif yang mungkin timbul.

“Pastikan kamu memahami makna dan tujuan informasi sebelum disebarluaskan, agar kita dapat memperhitungkan manfaat yang ditimbulkan bagi masyarakat,” ujar Rejikinoor tegas.

Menurut politisi senior ini, kesadaran dalam mengelola informasi bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk membentuk masyarakat yang lebih cerdas dan sejahtera. Informasi yang dikelola dengan buruk berpotensi memicu kegaduhan yang tidak perlu.

“Mari kita menjadi masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dalam mengelola informasi,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Rejikinoor berharap transformasi perilaku masyarakat dalam mengonsumsi berita dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil. Dengan masyarakat yang bijak literasi, visi menuju Murung Raya yang lebih sejahtera akan lebih mudah tercapai melalui narasi-narasi positif yang membangun.(M/lkng)

 

Bagikan: