
PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET Akses vital yang menghubungkan ibu kota Kabupaten Murung Raya menuju Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya kini berada dalam kondisi kritis. Jalur umum yang sejatinya diperuntukkan bagi mobilitas warga, berubah menjadi “medan tempur” berlumpur akibat hilir mudik kendaraan berat milik perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kondisi ini memicu gelombang protes dari warga setempat yang menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah. Berikut adalah laporan mendalam mengenai krisis infrastruktur di jantung Murung Raya.
Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran daerah tersebut kini kehilangan fungsi aslinya. Warga melaporkan bahwa kerusakan terjadi dalam waktu singkat sejak aset-aset berat perusahaan mulai rutin melintasi jalan umum tanpa menggunakan jalur khusus.
“Kondisi jalan yang dulunya mulus dan terawat kini berkubang lumpur serta berlubang dalam. Ini adalah fakta di lapangan dan bukan dibuat-buat. Dokumentasi kerusakan kami adalah bukti nyata yang bisa diverifikasi siapapun,” tegas perwakilan warga dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (16/4/26)
Kerusakan masif ini bukan sekadar persoalan aspal yang terkelupas. Masyarakat menilai tanpa intervensi tegas, akses terhadap layanan dasar, distribusi barang, dan kegiatan ekonomi akan terus terganggu. Mobilitas warga yang seharusnya efisien kini terhambat oleh kubangan lumpur dan risiko kecelakaan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan.
Merespons situasi yang kian memburuk, masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Murung Raya untuk segera melakukan langkah-langkah strategis:
◾Penegakan Aturan Kelas Jalan: Membatasi tonase kendaraan yang melintas sesuai kemampuan konstruksi jalan.
◾Mandat Jalur Khusus: Mewajibkan perusahaan tambang dan perkebunan membangun jalur logistik sendiri (non-umum).
◾Mekanisme Tanggung Jawab: Menuntut perusahaan yang memanfaatkan jalan umum untuk melakukan perbaikan secara instan dan berkala.
◾Dialog Terpadu: Pemerintah daerah diharapkan segera membuka ruang dialog yang melibatkan pihak perusahaan, DPRD, dan perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pengambil kebijakan. Penegakan regulasi dan pengawasan lapangan yang ketat dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar agar infrastruktur publik tetap aman dan berfungsi.
Dengan langkah yang cepat dan terukur, konektivitas antarwilayah diharapkan kembali pulih, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak lagi “tersandera” oleh kepentingan korporasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan.(Lkg)










