
PURUKCAHU LENTERAKALIMANTAN.NET
Kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, ke PT AKT di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, memunculkan harapan sekaligus sorotan dari masyarakat setempat. Warga berharap kehadiran pemerintah provinsi dapat menjadi momentum untuk memastikan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya terkait dampak lingkungan dan pemanfaatan denda atas kerugian daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya sendiri menyambut kunjungan tersebut dengan harapan agar kondisi aset milik PT AKT dapat dipastikan aman, sekaligus mendorong penggunaan denda perusahaan secara transparan untuk mendukung pembangunan daerah.
Di sisi lain, masyarakat menilai kunjungan tersebut harus diikuti dengan langkah nyata dari pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, untuk memantau langsung kondisi lingkungan dan aktivitas perusahaan di lapangan.
Salah satu warga Murung Raya berinisial R meminta pemerintah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, terutama terkait persoalan limbah dan potensi kerusakan alam.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya Bapak Agustiar Sabran beserta rombongan yang sudah berkenan hadir ke bumi Tana Malai Tolung, Kabupaten Murung Raya. Harapan kami yang ditinjau bukan cuma perusahaan saja, tetapi juga infrastruktur jalan, jembatan, serta berbagai kebutuhan prioritas masyarakat lainnya,” ujarnya.
Menurut warga, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan menjadi hal penting untuk memastikan bahwa operasional industri tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan denda yang dibayarkan perusahaan kepada pemerintah daerah. Warga berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara nyata untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai rakyat daerah, kami tidak ingin hanya mendengar bahwa yang dirugikan adalah masyarakat. Tetapi uang denda yang dibayar sebagai ganti rugi oleh pihak perusahaan tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.
Masyarakat Murung Raya pun menuntut beberapa langkah konkret dari pemerintah, antara lain melakukan pengecekan terhadap seluruh perusahaan terkait pengelolaan limbah dan dampak lingkungan, menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan, memastikan penggunaan denda perusahaan untuk kepentingan pembangunan daerah, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Dengan berbagai tuntutan tersebut, warga berharap kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah dapat menjadi titik awal perbaikan tata kelola sumber daya alam di Murung Raya serta menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (Lkg)










