
BANJARBARU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menantang Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menjadi daerah percontohan nasional dalam tata kelola sampah. Tantangan ini dilontarkan di tengah momentum peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru di Lapangan Murjani, Senin (20/4/2026).
Hanif menegaskan, pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan kota, melainkan prasyarat mutlak untuk mencapai visi Indonesia Maju. Ia mengingatkan bahwa mandat Presiden RI sangat jelas: menyelesaikan masalah-masalah dasar menjadi prioritas utama pembangunan nasional.
“Jika persoalan mendasar seperti sampah tidak mampu kita selesaikan, maka akan sulit bagi kita mencapai Indonesia maju,” tegas Hanif di hadapan aparatur dan masyarakat Banjarbaru.
Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 telah menetapkan target ambisius: penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan berat. Saat ini, capaian nasional baru menyentuh angka 26 persen, jauh dari target tahunan sebesar 63,41 persen.
Di sinilah Banjarbaru diharapkan menjadi motor penggerak. Hanif mengapresiasi keberanian Pemkot Banjarbaru yang menunjukkan komitmen fiskal dengan mengalokasikan lebih dari 6 persen APBD untuk sektor persampahan. Angka penanganan sampah di kota ini pun tercatat impresif, yakni mencapai 93 persen—salah satu yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
Meski capaian penanganan sampah tergolong tinggi, Hanif memberikan catatan kritis. Ia menyoroti masih adanya praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Praktik ini dianggap tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tetapi juga ancaman bagi kelestarian lingkungan jangka panjang.
“Kita harus segera meninggalkan praktik open dumping. Ini tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Hanif.
Ia berharap Banjarbaru, yang juga merupakan kampung halamannya, mampu bertransformasi menjadi model pengelolaan sampah modern yang efektif dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan komitmen anggaran yang ada, Banjarbaru diharapkan segera beralih ke sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan, sekaligus menjadi pionir bagi daerah lain di Indonesia.
Bagaimana strategi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti arahan Menteri LH untuk segera menghentikan sistem open dumping tersebut?














