
BANJARBARU, — LENTERAKKALIMANTAN.NET
Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri menggelar apel pegelaran kendaraan, alat utama (alut), dan alat khusus (alsus) fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Lapangan Apel Polda Kalimantan Selatan, Rabu, 22 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung operasional kepolisian berada dalam kondisi siap pakai.
Apel dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Kalingga Rendra R., didampingi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda serta jajaran pejabat utama Polda Kalsel dan sejumlah pejabat dari Korbinmas Baharkam Polri.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Tim mengecek kondisi kendaraan dinas roda dua, roda empat, hingga kendaraan taktis—mulai dari mesin, kebersihan, hingga kelengkapan administrasi. Selain itu, fungsi alat utama dan alat khusus seperti perangkat komunikasi, tameng, helm, hingga peralatan SAR turut diuji untuk memastikan kesiapan operasional.
Tak hanya aspek teknis, Korbinmas juga menilai kompetensi personel dalam mengoperasikan peralatan serta kedisiplinan dan sikap tampang anggota di lapangan. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan menyeluruh, baik dari sisi sumber daya manusia maupun perlengkapan.
Dalam proses tersebut, tim juga menginventarisasi sejumlah kendala. Kendaraan yang memasuki masa perawatan berat dan peralatan yang sudah tidak relevan secara teknologi didata untuk pembaruan. Kecukupan jumlah alat dibandingkan kebutuhan ideal di wilayah hukum Polda Kalsel turut menjadi perhatian.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan Kapolda menyambut positif kegiatan ini sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset negara.
“Dengan kesiapan personel dan peralatan yang prima, kami optimistis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Rosyanto Yudha.
Sementara itu, Kalingga Rendra menegaskan pentingnya standar perawatan dan penggunaan sarana prasarana yang sesuai regulasi Mabes Polri. Menurut dia, kesiapan alat tidak semata untuk penindakan, tetapi juga mendukung pendekatan preventif dan preemtif.
Apel pegelaran ini menjadi bagian dari upaya Polri memastikan tidak ada hambatan teknis saat merespons kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemeliharaan rutin dinilai krusial untuk menjaga efisiensi anggaran sekaligus memperpanjang usia pakai aset negara.














