
BANJARBARU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai diuji efektivitasnya. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga meski bekerja dari rumah, Jumat (17/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri serta arahan Gubernur Kalimantan Selatan terkait pemberlakuan sistem kerja fleksibel.
Syarifuddin menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti mengendurkan standar pelayanan publik. Pemprov Kalsel sendiri telah mengaktifkan skema ini sejak pekan lalu.
“Sejak Jumat kemarin, kita sudah melaksanakan WFH sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang diturunkan melalui Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Gubernur. Alhamdulillah, Kalimantan Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut,” ujar Syarifuddin saat meninjau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel.
Peninjauan ini, menurutnya, krusial untuk memvalidasi apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai koridor ketentuan atau justru menghambat ritme kerja.
Meski staf diberikan fleksibilitas, Syarifuddin memberikan instruksi tegas bagi para pengambil kebijakan. Pejabat eselon II diwajibkan tetap berada di kantor (WFO) untuk menjamin koordinasi tetap solid dan tidak ada keputusan strategis yang tertunda.
“Kita harapkan untuk eselon II tetap bekerja seperti biasa di kantor. Sementara itu, pegawai lainnya dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti berolahraga dan juga melakukan bersih-bersih di lingkungan kantor masing-masing,” tambahnya.
Evaluasi Lintas Sektoral
Selain BPSDMD, Sekda menyisir sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis lainnya untuk memantau kehadiran dan kebersihan lingkungan, di antaranya:
◼️Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
◼️Dinas Kelautan dan Perikanan
◼️Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
◼️Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan work-life balance bagi ASN, menjaga kesehatan fisik, sekaligus memastikan kenyamanan lingkungan kerja melalui aksi kebersihan mandiri. Monitoring ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala agar implementasi kebijakan nasional di daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(mckalsel/lnk)














