PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET Di tengah sorotan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, melontarkan pesan krusial tepat di hari jadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya. Ia menegaskan bahwa profesionalisme bukan sekadar slogan, melainkan napas utama untuk menjaga marwah demokrasi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Dalam pernyataan resminya, Rumiadi menyoroti empat pilar tugas Bawaslu: pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa. Baginya, keberhasilan demokrasi di daerah sangat bergantung pada sejauh mana Bawaslu mampu berdiri tegak di atas prinsip independensi.

“Atas nama lembaga DPRD Murung Raya, kami mengucapkan selamat HUT Bawaslu. Semoga Bawaslu tetap profesional dan semakin berprestasi dalam mengawal demokrasi yang amanah,” ujar H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Jumat (10/4/26)

Politikus senior ini menekankan bahwa penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di internal Bawaslu harus linier dengan keberanian dalam melakukan penanganan pelanggaran. Rumiadi mengingatkan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki risiko kerawanan yang tinggi, sehingga prinsip jujur, adil, dan transparan tidak boleh ditawar.

Menurutnya, Bawaslu memikul beban besar sebagai mitra strategis legislatif dan eksekutif untuk membangun kembali kepercayaan publik yang sering kali tergerus oleh isu-isu kecurangan sistemik.

Lebih lanjut, Rumiadi menggarisbawahi bahwa sinergi antar-lembaga adalah kunci, namun tanpa menghilangkan fungsi kontrol. Ia berharap Bawaslu mampu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih adaptif, terutama dalam menghadapi tantangan di era keterbukaan informasi.

“Keberhasilan demokrasi adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap Bawaslu terus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi, serta mampu menjawab tantangan demokrasi,” tutupnya tegas.(Lkg)

 

Bagikan: