BARITO KUALA – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mulai menyusun barisan demi menjamin integritas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah daerah resmi menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membedah regulasi dan memetakan risiko konflik hukum.

Langkah strategis ini dilakukan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor KPU dan Sekretariat Bawaslu Barito Kuala pada Senin, 6 April 2026. Fokus utamanya: mengadopsi standar prosedur Pemilu nasional ke dalam kontestasi tingkat desa di 25 wilayah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Mujiburrahman, menegaskan bahwa kompleksitas Pilkades tidak boleh diremehkan. Menurutnya, mekanisme Pilkades memiliki napas yang sama dengan Pemilu, baik dari sisi tahapan teknis maupun potensi sengketa.

“Melalui kunjungan ini, kami melakukan sharing terkait Pilkades, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga langkah-langkah penanganan apabila terjadi gugatan dalam proses pemilihan kepala desa nantinya,” ujar Mujiburrahman.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten juga mengonfirmasi akan membentuk pengawas di tingkat kecamatan. Dalam struktur ini, para camat di lingkup Barito Kuala akan bertindak sebagai pengarah untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala, Rusdiansyah, menyambut positif inisiatif ini. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi daerah agar tidak cacat hukum saat menghadapi sengketa di akhir tahapan.

“Kami siap memberikan dukungan dan masukan konstruktif, khususnya terkait penyempurnaan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades. Mudah-mudahan masukan kami dapat menyempurnakan Peraturan Bupati Barito Kuala demi kelancaran seluruh tahapan, termasuk menghadapi kemungkinan gugatan hukum,” urai Rusdiansyah.

Senada dengan KPU, Bawaslu Barito Kuala menekankan bahwa kualitas demokrasi di tingkat desa adalah fondasi stabilitas daerah. Ketua Bawaslu, Muhammad Syaifi, menyatakan keterbukaan lembaga pengawas untuk mengawal integritas proses tersebut.

“Bawaslu terbuka untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi terkait tahapan Pilkades. Kami berharap Pilkades Tahun 2026 dapat terlaksana secara jujur, adil, dan bermartabat sesuai dengan harapan bersama,” pungkas Syaifi.(Kominfo/Lnk)

 

Bagikan: