BANJARBARU – LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah konkret merespons penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 yang merosot ke angka 34. Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik rasuah, jajaran Pemprov Kalsel mengikuti monitoring dan evaluasi Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta Ahli Pembangun Integritas (API) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung intensif pada 29 hingga 30 April ini menjadi panggung bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel untuk menguji kapasitas mereka. Dipantau langsung oleh tim KPK RI dan Inspektorat Provinsi Kalsel, para pejabat tinggi pratama hingga penyuluh antikorupsi tampak serius menyelesaikan serangkaian asesmen daring yang disiapkan oleh komisi antirasuah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa merosotnya skor IPK sebanyak 3 poin merupakan “alarm keras” yang tidak bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak bisa lagi hanya mengandalkan penindakan hukum, melainkan harus menyentuh akar budaya birokrasi melalui penguatan sumber daya manusia.
“Penurunan skor IPK ini menjadi alarm keras. Pencegahan korupsi harus ditopang oleh sumber daya manusia yang berkapasitas dan berkomitmen untuk membangun integritas dari dalam sistem pemerintahan itu sendiri,” tegas Syarifuddin dalam sambutannya.
Menurutnya, PAKSI dan API memegang peranan krusial sebagai agen perubahan budaya antikorupsi. Keberadaan mereka diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan, mulai dari pimpinan tertinggi hingga tataran pelaksana di lapangan. Langkah ini pun selaras dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
Syarifuddin memberikan instruksi tegas agar seluruh peserta memanfaatkan forum evaluasi ini untuk memetakan hambatan dan merumuskan langkah perbaikan yang terukur.
“Kompetensi yang diperoleh melalui sertifikasi PAKSI dan API harus segera diimplementasikan secara nyata. Sinergi antara aparat pengawas intern, pimpinan perangkat daerah, dan para agen integritas ini adalah fondasi kokoh untuk mewujudkan Kalsel yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.
Optimisme serupa disampaikan oleh Kasatgas Tata Kelola Penjamin Mutu, Monitoring dan Evaluasi KPK RI, Mita Koto. Ia menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah memastikan para peserta bukan hanya sekadar memahami teori, melainkan mampu mengaplikasikan nilai-nilai integritas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap pembentukan PAKSI dan API di Kalsel dapat kami fasilitasi. Ini adalah dua skema yang dikelola KPK RI untuk menyebarkan nilai-nilai integritas ke seluruh Indonesia,” ujar Mita Koto.
Ke depan, Pemprov Kalsel membidik target ambisius dengan menargetkan 500 anggota PAKSI dan API yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Selatan. Selain dihadiri Mita Koto, agenda penting ini juga diikuti oleh Analis Tindak Pemberantasan Korupsi Ahli Madya KPK RI, Nurtjahyadi, Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, serta Ketua PAKSI Provinsi Kalsel, Mujiburrahman.(Adpim/lnk)











