
BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kesiapsiagaan aparatur sipil negara (ASN) menghadapi potensi bencana melalui Pelatihan Dasar Manajemen Bencana Angkatan I yang digelar di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Senin (4/5/2026).
Pelatihan yang diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kalimantan Selatan ini diikuti 30 ASN dari berbagai SKPD, dengan fokus membekali kemampuan dasar dalam mitigasi dan respons bencana.
Kepala BPSDMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, menegaskan bahwa Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi karena berada di kawasan cincin api Pasifik serta pertemuan tiga lempeng tektonik aktif.
“Pergeseran sekecil apa pun pada lempeng-lempeng tersebut berpotensi memicu bencana. Oleh karena itu, pelatihan dasar manajemen bencana menjadi sangat krusial,” ujarnya.
Ia menekankan, pelatihan ini bukan karena mengharapkan terjadinya bencana, melainkan sebagai langkah antisipatif untuk menyiapkan SDM yang tanggap dan siap menghadapi berbagai risiko.
Data yang dipaparkan menunjukkan tren peningkatan kejadian bencana dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020 tercatat 3.250 kejadian, meningkat menjadi 3.472 pada 2024, dan melonjak hingga 4.727 kejadian pada 2025 atau rata-rata 13 kejadian per hari.
Menurut Faried, dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga menimbulkan efek sosial jangka panjang. Bahkan, sekitar 80 persen dampak bencana dapat diminimalkan jika dilakukan mitigasi sejak dini.
“Langkah mitigasi dan peningkatan kapasitas SDM menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko yang lebih besar,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan peran ASN tidak hanya sebatas tugas administratif, tetapi juga harus mampu merespons kondisi darurat secara cepat dan tepat di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami ingin memastikan setiap ASN memiliki kapasitas dalam merespons situasi kebencanaan,” tegasnya.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini diharapkan mampu melahirkan agen-agen kesiapsiagaan bencana di tiap SKPD, sehingga penanganan dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan berdampak nyata dalam mengurangi risiko bencana di Kalimantan Selatan(mckalsel/lnk).










