PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, menegaskan bahwa keberadaan insan pers bukan sekadar pelengkap administratif pembangunan, melainkan pilar utama kontrol sosial. Dalam pernyataannya di gedung legislatif, Jumat (6/3/2026), Rumiadi mengajak seluruh elemen daerah untuk menghargai peran jurnalis dalam menjaga transparansi informasi di wilayah tersebut.

Rumiadi menyoroti bahwa di tengah derasnya arus informasi, pers memiliki tanggung jawab berat sebagai penyaring kebenaran. Menurutnya, dukungan terhadap kerja jurnalistik adalah investasi bagi demokrasi daerah yang sehat.

“Insan pers memiliki peran penting sebagai pilar kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik, sehingga sangat penting bagi kita untuk terus mendukung dan menghargai kerja keras mereka,” ujar H. Rumiadi.

Ia menambahkan bahwa tanpa fungsi kontrol dari media, arah pembangunan daerah berisiko kehilangan navigasi yang objektif.

Lebih jauh, politisi senior ini memaknai profesi wartawan dari sisi kemanusiaan dan spiritual. Ia berpendapat bahwa setiap narasi yang bertujuan mencerdaskan masyarakat dan memperbaiki taraf hidup merupakan bentuk pengabdian yang bernilai tinggi.

“Karya insan pers tidak hanya sebagai tugas dan tanggung jawab, tetapi juga sebagai nilai ibadah. Dengan demikian, kita dapat membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Ketua DPRD Murung Raya menekankan pentingnya kolaborasi antara “empat pilar” kekuasaan: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Pers. Ia memandang media sebagai jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan ekspektasi masyarakat (akar rumput).

“Insan pers memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi dan membangun opini publik,” tegasnya. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan yang bersih melalui keterbukaan informasi publik yang dijalankan secara konsisten oleh wartawan di lapangan.(Lkng)

 

Bagikan: