TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Penggunaan senjata api (senpi) oleh aparat kepolisian bukan sekadar soal kemahiran membidik sasaran, melainkan tentang kematangan mental dan stabilitas emosional. Menyadari risiko tinggi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menggelar uji kelayakan psikologis bagi personelnya guna memastikan tidak ada ruang bagi kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang.

Bekerja sama dengan Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalimantan Selatan, kegiatan bertajuk Pelayanan Pendampingan Psikologi dan Asistensi ini dilangsungkan di Aula Kampus STIA Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (08/04/2026) pagi. Sebanyak 33 personel dari berbagai satuan kerja diwajibkan mengikuti rangkaian tes ketat sebagai syarat mutlak kepemilikan senpi dinas.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Tabalong, KOMPOL Slamet Hari Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Ketua Tim dari Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalsel, IPTU Galih Risdiantoro, S.Psi., M.M. Fokus utama dalam agenda ini adalah pemeriksaan psikologi mendalam bagi personel yang diusulkan untuk memegang senpi, baik untuk pengajuan izin baru maupun perpanjangan.

Tidak hanya berupa ujian tertulis, kegiatan ini juga mencakup aspek pendampingan konseling psikologi. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini tingkat stres maupun potensi ketidakstabilan psikis yang mungkin dialami personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Hasil dari tes ini akan menjadi instrumen validasi bagi kesatuan untuk menentukan layak atau tidaknya seorang anggota membawa senjata tajam tersebut. Tanpa mengantongi rekomendasi dari tim psikologi, hak pinjam pakai senpi dinas dipastikan akan gugur.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi terhadap profesionalisme Polri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi aspek psikologis, sehingga dapat digunakan secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab,” tegas IPTU Heri Siswoyo.

Pemeriksaan psikologis ini diharapkan mampu menciptakan output berupa personel yang memiliki kesiapan mental dan emosional yang prima. Dengan kontrol diri yang terjaga, setiap peluru yang keluar dari laras senjata dipastikan hanya untuk tujuan perlindungan hukum dan pelayanan masyarakat.

Upaya preventif ini menjadi krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus meminimalisir insiden salah tembak atau tindakan impulsif yang dapat merugikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tabalong.(*)

Bagikan: