
TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong bergerak cepat meringkus DR (23), pelaku penusukan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di area parkir Pasar Tanjung. Insiden berdarah yang dipicu akumulasi dendam dan pengaruh alkohol ini terjadi pada Kamis (16/04/2026) siang.
Korban diketahui berinisial JUM (49), warga Kelurahan Tanjung yang sehari-hari bertugas sebagai pemungut retribusi pasar. Akibat serangan tersebut, JUM harus dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim setelah menderita luka tusuk serius pada bagian dada sebelah kiri.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku mengonsumsi minuman beralkohol bersama di lokasi kejadian. Ketegangan memuncak ketika DR berniat berhenti minum, namun dipaksa oleh korban untuk terus melanjutkan. Merasa tidak terima dan di bawah pengaruh alkohol, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang ditemukan di sekitar lokasi dan menghujamkannya ke dada korban.
Saat diperiksa penyidik, DR mengakui bahwa aksinya bukan sekadar spontanitas akibat mabuk. Ada bara dendam yang melatarbelakangi tindakan nekat tersebut.
“Pelaku menyebutkan bahwa beberapa waktu sebelumnya, korban pernah menodongkan senjata tajam kepadanya,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya.
Hanya berselang singkat setelah kejadian, petugas mengamankan DR di kediamannya. Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya satu buah kumpang (sarung) senjata tajam, serta pakaian korban yang bersimbah darah. Namun, pisau yang digunakan pelaku hingga kini masih dalam pencarian petugas (DPB).
Atas perbuatannya, DR kini mendekam di sel tahanan Polres Tabalong. Ia dijerat dengan Pasal 466 KUHP Nasional tentang penganiayaan, yang mengancamnya dengan sanksi pidana setimpal.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif melalui pemeriksaan saksi-saksi.
“Kami akan mendalami seluruh fakta dan keterangan yang ada untuk mengungkap secara jelas peristiwa ini serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar AKP Danang.
Senada dengan itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menyatakan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Tabalong. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta menyelesaikan permasalahan secara bijak dan sesuai jalur hukum,” tegas Iptu Heri.











