
TANAH BUMBU – LENTERAKKALIMANTAN.NET, Momentum hari jadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia ke-18 pada 9 April 2026 menjadi simbol krusial bagi penguatan pengawasan demokrasi di daerah. Menanggapi tonggak sejarah tersebut, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom.,beserta seluruh jajaran menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan di Bumi Bersujud.
Kapolres Tanah Bumbu menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai pilar utama dalam memastikan setiap tahapan pesta demokrasi berjalan tanpa kecurangan. Menurutnya, usia 18 tahun merupakan fase pendewasaan institusi yang diharapkan semakin kokoh dalam menjaga marwah pemilu.
“Semoga Bawaslu senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas demi terwujudnya pemilu yang berkualitas di Indonesia,” ujar Kapolres Tanah Bumbu dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pengawas pemilu adalah kunci suksesnya kondusivitas wilayah. Mengingat kompleksitas tantangan politik yang dinamis, sinergitas lintas sektoral menjadi harga mati untuk mencegah polarisasi dan gangguan keamanan.
“Bersama kita kuatkan sinergitas untuk menjaga stabilitas keamanan dan suksesnya setiap tahapan pesta demokrasi demi Indonesia yang lebih baik,” tambah Kapolres.
Bawaslu RI sendiri didirikan pada 9 April 2008 sebagai transformasi dari lembaga pengawas pemilu sebelumnya. Dalam kurun waktu hampir dua dekade, lembaga ini telah berevolusi menjadi badan permanen yang memiliki kewenangan eksekutorial dalam menangani pelanggaran administrasi maupun sengketa proses pemilu.
Di tingkat lokal, Polres Tanah Bumbu memastikan akan terus mengawal koordinasi intensif dengan Bawaslu setempat, terutama dalam menghadapi agenda-agenda politik nasional maupun daerah yang akan datang, guna memastikan hak suara rakyat terlindungi secara aman dan transparan.
@ariefprasttd.










