
MARABAHAN – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan langkah besar dalam transformasi digital dan efisiensi kerja. Mulai dari pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) hingga perombakan infrastruktur jaringan, sejumlah agenda strategis kini tengah diakselerasi untuk meningkatkan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (6/4/2026), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batola, Aris Saputera, menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan solusi atas kendala birokrasi dan teknis yang selama ini menghambat.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah optimalisasi aplikasi Smart Presensi (SP) yang kerap mengalami kendala trafik pada hari Senin dan Jumat. Menjawab keluhan tersebut, Diskominfo tengah menyiapkan pembaruan sistem besar-besaran.
“Saat ini tim Bidang E-Gov sedang melakukan pengembangan dan pembaruan sistem. Kedepannya, aplikasi SP tidak hanya tersedia bagi pengguna Android, tetapi juga akan segera hadir di platform iOS (iPhone) untuk memudahkan seluruh ASN,” ujar Aris Saputera di hadapan peserta apel.
Sebagai langkah darurat, Aris menyarankan penggunaan operator seluler alternatif guna menjaga stabilitas koneksi saat melakukan absensi di tengah lonjakan trafik.
Pemkab Batola juga resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau WFH sebesar 50 persen bagi staf. Namun, Aris mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan berarti pelonggaran disiplin. Pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan hadir di kantor, sementara SKPD pelayanan publik seperti BPBD, Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas teknis lainnya dikecualikan dari aturan ini.
Ada tiga aturan main yang wajib dipatuhi ASN selama WFH:
◾Absensi Koordinat: Wajib melakukan absensi via aplikasi SP tepat dari titik koordinat rumah.
◾Larangan Keluyuran: ASN dilarang berada di pusat perbelanjaan atau tempat wisata selama jam kerja.
◾Respons Cepat: Wajib sigap dan dapat dihubungi oleh pimpinan sewaktu-waktu.
◾Integrasi Jaringan dan Perlindungan Anak
Di sisi infrastruktur, Diskominfo telah merampungkan penguatan jaringan dengan memasang hampir 150 titik Access Point di berbagai SKPD dan fasilitas umum. Kedepannya, akses Wi-Fi akan disederhanakan menjadi dua identitas (SSID) utama: “Pemkab Batola” untuk akses publik tanpa sandi berulang, dan “Kominfo_[Nama SKPD]” khusus untuk produktivitas internal.
Menutup arahannya, Aris menyinggung isu sensitif mengenai perlindungan anak di ranah digital sesuai Peraturan Menteri Kominfo yang berlaku sejak 28 Maret lalu. Pemerintah pusat mulai membatasi akses platform media sosial dan gim seperti TikTok serta Roblox bagi anak di bawah 16 tahun.
“Kami meminta bantuan para orang tua, khususnya ASN, untuk lebih ketat mengawasi penggunaan gawai pada anak. Mari kita manfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif dan aman bagi generasi mendatang,” pungkas Aris.(Kominfo/Lnk).














