
BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET
UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Selatan tengah mempersiapkan pengembangan kelembagaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pelayanan sertifikasi kompetensi sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Kepala UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris mengatakan saat ini pihaknya masih berada di bawah pengelolaan anggaran induk sehingga belum memiliki akun anggaran tersendiri.
“Karena kami sedang menuju BLUD, saat ini anggaran masih berada pada induk. Kami juga sedang mengkaji kemungkinan perubahan target tarif lain-lain PAD yang sah di induk koordinasi,” ujarnya di Banjarbaru.
Ia menjelaskan pada 2026 pihaknya mulai menjalankan sejumlah kegiatan dengan pola kontribusi melalui kerja sama dengan instansi atau pemerintah daerah yang memanfaatkan layanan sertifikasi di UPTD.
“Kami mencoba mengumpulkan data lagi dari kabupaten dan kota terkait kebutuhan sertifikasi serta pengembangan kompetensi yang bisa dilaksanakan di UPT Sertifikasi Kompetensi dengan pola kontribusi,” jelasnya.
Menurutnya, skema tersebut menjadi tahap awal sebelum UPTD memiliki kemandirian anggaran sebagai Badan Layanan Umum Daerah sehingga nantinya lembaga dapat mengelola layanan sertifikasi secara lebih optimal.
“Rencananya pada 2027 kami sudah memiliki akun rekening sendiri untuk APBD sehingga dapat melaksanakan kegiatan secara penuh,” katanya.
Ia juga menyebutkan rencana anggaran UPTD pada 2027 mengalami peningkatan yang signifikan. Pemerintah daerah telah menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar untuk mendukung pelaksanaan berbagai program sertifikasi dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
“Alhamdulillah untuk tahun 2027 sudah disetujui sekitar Rp5 miliar. Salah satu program besar yang akan dilaksanakan adalah orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang jumlah pesertanya bisa mencapai lebih dari 500 orang dalam puluhan angkatan,” ungkapnya.
Dengan dukungan anggaran serta penguatan kelembagaan tersebut, UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM diharapkan mampu menjadi pusat layanan sertifikasi dan pengembangan kompetensi aparatur yang profesional di Kalimantan Selatan(mckalsel/lnk).















