TANAH BUMBU, Lenterakkalimantan.net – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, Senin (9/3/2026), guna mempelajari mekanisme perlindungan hak pekerja dan penanganan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, bersama sejumlah anggota dewan dan disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar beserta jajaran.

I Wayan Sudarma menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta kesempatan berdiskusi terkait pengelolaan hubungan industrial.

Menurutnya, Tanah Bumbu dan Banjar memiliki karakteristik daerah yang hampir sama, terutama karena didominasi sektor industri dan pertambangan yang berpotensi memunculkan perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

“Kami ingin mempelajari bagaimana mekanisme mitigasi dan penyelesaian konflik hubungan kerja, termasuk melalui mediasi serta peran pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga melakukan studi komparatif untuk memahami standar operasional prosedur (SOP) Disnakertrans Banjar dalam menangani sengketa hak, sengketa kepentingan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi referensi bagi DPRD Tanah Bumbu dalam memperkuat fungsi pengawasan serta merumuskan rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

Komisi III berharap sinergi dan pertukaran pengalaman antar daerah dapat membantu menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Bagikan: