
BANJARMASIN – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Jajaran Polresta Banjarmasin tancap gas dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, kepolisian berhasil membongkar kasus pengeroyokan serta menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah signifikan.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Banjarmasin.
“Kami terus berupaya mengungkap kasus-kasus menonjol untuk memastikan keamanan masyarakat. Ini bukti keseriusan jajaran kami di lapangan,” ujar Kombes Pol Timbul saat memberikan keterangan pers di Banjarmasin, Kamis (23/4/2026).
Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan adalah tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin, pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang remaja yang diduga sebagai pelaku utama berhasil diringkus pada Sabtu (18/4/2026). Saat ini, ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif guna mendalami motif pengeroyokan tersebut.
Di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin kembali mencatat prestasi dalam memutus rantai peredaran narkotika. Pada Kamis (23/4/2026), petugas meringkus seorang pria berinisial NF (45) di kawasan Jalan Japri Zam-zam. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 220,7 gram.
Tak berhenti di situ, Polsek Banjarmasin Utara juga berhasil mengamankan seorang residivis kasus serupa berinisial SN (25). Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
◾Sabu-sabu seberat 44,58 gram.
◾10 butir ekstasi logo ‘granat’ (3,78 gram).
◾4 butir ekstasi logo ‘LV’ (1,52 gram).
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin dan polsek jajaran untuk proses hukum lebih lanjut. Kombes Pol Timbul memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang berupaya merusak generasi muda di Banjarmasin.














