
MARABAHAN – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi mempercepat transformasi birokrasi berbasis data digital. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan di Aula Selidah, Kamis, 23 April 2026.
Langkah strategis ini bertujuan mengintegrasikan sembilan elemen data kunci—termasuk NIK dan Nomor KK—ke dalam sistem kerja instansi daerah guna memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.
Sekretaris Daerah Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, dalam arahannya menegaskan bahwa data kependudukan bukan sekadar deretan angka, melainkan “jantung” dari seluruh urat nadi pelayanan publik. Ia memberikan peringatan keras agar kesepakatan ini tidak hanya berakhir sebagai formalitas administratif.
“Saya tidak ingin PKS hanya menjadi dokumen pajangan di lemari arsip saja. Optimalkan data tersebut untuk validasi bantuan sosial, peningkatan PAD melalui pajak, hingga sinkronisasi data Dapodik,” tegas Zulkipli.
Salah satu terobosan yang paling dinanti masyarakat adalah penghapusan syarat fisik dalam layanan kesehatan. Zulkipli menginstruksikan RSUD H. Abdul Aziz untuk segera melakukan percepatan verifikasi data pasien BPJS UHC. Tujuannya jelas: warga tidak perlu lagi membawa tumpukan fotokopi berkas saat membutuhkan pertolongan medis.
Kepala Disdukcapil Batola, H. Arief Wisuda Wardana, merinci bahwa dari 13 instansi tersebut, sembilan di antaranya merupakan SKPD baru yang baru pertama kali menjalin kerja sama. Arief menjelaskan, landasan hukum akses ini sangat kuat, merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023.
Sekda secara spesifik memberikan mandat kepada lima SKPD baru untuk segera mengeksekusi data tersebut:
◾Dinas Ketahanan Pangan & Perikanan: Validasi penerima hibah sarana perikanan agar tepat sasaran.
◾Bapperida: Verifikasi status kemiskinan sebagai kompas perencanaan pembangunan.
◾Dinas Nakertrans: Verifikasi penerima jaminan sosial ketenagakerjaan DBH Sawit.
◾BKPP: Sinkronisasi NIK dan NIP untuk merapikan database kepegawaian ASN.
◾RSUD H. Abdul Aziz: Verifikasi data pasien tanpa berkas fisik.
Menyadari kerawanan data di era digital, Pemkab Batola memberikan atensi khusus pada aspek keamanan. Dinas Kominfo diinstruksikan untuk memberikan dukungan infrastruktur penuh melalui jaringan tertutup Virtual Private Network (VPN).
“Akses sudah dibuka, kuncinya ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Pemanfaatan data ini akan menjadi salah satu indikator kinerja yang akan saya pantau secara berkala,” pungkas Zulkipli sebelum menutup acara dengan prosesi penandatanganan resmi.(DisKominfo/lenka)














