
PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menempatkan putra asli daerah sebagai aktor utama, bukan sekadar penonton, dalam roda pembangunan daerah. Langkah ini dipandang sebagai strategi krusial untuk memastikan dampak ekonomi pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, menyatakan bahwa keberpihakan kepada putra daerah merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik pemerintah dalam membimbing konstituennya. Ia menekankan bahwa identitas lokal harus menjadi kompas dalam pengambilan kebijakan pembinaan masyarakat.
“Putra asli daerah harus menjadi prioritas dalam program pembangunan kita. Mereka harus diberi kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegas Rejikinoor saat memberikan keterangan resmi baru-baru ini.
Rejikinoor memaparkan bahwa pemberdayaan ini tidak boleh berhenti pada jargon semata. Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengintervensi melalui skema yang terukur, mulai dari akses pendidikan hingga pembukaan lapangan kerja yang adil.
Ada tiga pilar utama yang disoroti oleh Komisi I untuk mewujudkan kemandirian masyarakat lokal:
◾Pelatihan Intensif: Menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten sesuai kebutuhan industri daerah.
◾Pendidikan Berkualitas: Memberikan akses seluas-luasnya agar putra daerah mampu bersaing secara intelektual.
◾Kesempatan Kerja Adil: Memastikan regulasi ketenagakerjaan berpihak pada penyerapan tenaga kerja lokal.
Bagi politisi ini, status putra asli daerah harus menjadi dasar sikap pemerintah dalam mengendapkan nilai-nilai pembangunan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat lokal, pembangunan diharapkan tidak lagi bersifat “top-down” melainkan tumbuh dari akar rumput.
“Pemberdayaan putra asli daerah dapat dilakukan melalui pelatihan, pendidikan, dan kesempatan kerja yang adil, sehingga masyarakat lokal dapat menjadi lebih mandiri dan berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.(Lkg)










