
BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menutup In House Training Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Angkatan VII Tahun 2026 yang berlangsung selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Juni 2026.
Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Matera Saputra, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemadam kebakaran agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama tujuh hari pelatihan, sekitar 70 persen materi diisi dengan praktik lapangan, meliputi pengenalan sarana dan prasarana, teknik pemadaman, serta teknik penyelamatan yang merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki setiap aparatur pemadam kebakaran. Sementara 30 persen lainnya berupa teori serta pembinaan disiplin aparatur,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (29/6/2026).
Maulana berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan di wilayah tugas masing-masing.
Menurutnya, sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, aparatur pemadam kebakaran dituntut semakin profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran, maupun penyelamatan.
Menghadapi musim kemarau, Satpol PP dan Damkar Kalsel juga menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, khususnya BMKG dan BPBD, guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Seluruh aparatur damkar, baik yang baru lulus mengikuti diklat maupun yang bertugas di kabupaten dan kota, siap membantu dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Selatan,” pungkas Maulana(mckalsel/lnk).











