BANJARMASIN LENTERAKKALIMANTAN.NET

Sebanyak 40 peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan sembelih halal yang digelar di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat kompetensi juru sembelih agar sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesejahteraan hewan.

Pelatihan yang diselenggarakan Jalal Banua Indonesia bekerja sama dengan MUI Kalsel ini menghadirkan materi komprehensif, mulai dari fiqih sembelih, teknik penyembelihan, kesejahteraan hewan kurban, hingga teknik mengasah pisau.

Pembina Jalal Banua Indonesia yang juga Sekretaris Umum MUI Kalsel, Nasrullah AR, menegaskan bahwa aspek paling mendasar dalam penyembelihan adalah kepatuhan terhadap syariat.

“Yang paling substansial adalah bagaimana proses penyembelihan dilakukan sesuai tuntunan. Jika tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak menyebut nama Allah, maka hasilnya bisa menjadi tidak halal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski prinsip syariat tidak berubah, praktik di lapangan menyesuaikan regulasi pemerintah, seperti penyembelihan terpusat di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, penyembelihan di masyarakat tetap diperbolehkan selama dilakukan oleh juru sembelih yang kompeten.

Ketua Jalal Banua Indonesia, Muhammad Yusrin, menambahkan pelatihan ini menjadi jawaban atas kebutuhan tenaga juru sembelih profesional, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Menurutnya, empat aspek utama menjadi fokus pelatihan, yakni kehalalan melalui fiqih, kesejahteraan hewan, teknik penyembelihan yang benar, serta ketajaman alat.

“Kesejahteraan hewan juga penting, karena berpengaruh langsung terhadap kualitas daging yang dihasilkan,” jelasnya.

Ia mengakui praktik penyembelihan yang tidak tepat masih ditemukan di lapangan, yang berpotensi menurunkan kualitas bahkan membuat daging tidak layak konsumsi.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya menjadi juru sembelih yang profesional di daerah masing-masing, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat agar proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat dan standar kesehatan, sehingga menghasilkan daging yang halal, higienis, dan berkualitas(mckalsel/lnk).

Bagikan: