PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengeluarkan peringatan keras bagi para pengguna media sosial di wilayahnya. Ia meminta warga untuk lebih bijak dalam memproduksi maupun menyebarkan konten, guna menghindari potensi kegaduhan yang dapat memecah belah persatuan.

H. Rumiadi menyoroti maraknya informasi di ruang digital yang rentan ditunggangi isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan agama, suku, ras, dan etnis (SARA).

“Saya berharap masyarakat Mura tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah. Kita adalah saudara. Meskipun berbeda keyakinan, suku, ras, dan etnis, kita tetap satu bangsa, satu bahasa Indonesia,” ujar Rumiadi dengan nada tegas dalam keterangan resminya, Minggu (1/3/2026).

Menurut Rumiadi, tanggung jawab menjaga kondusivitas daerah kini tidak hanya berada di tangan aparat, tetapi juga di jempol para netizen. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya ke ruang publik.

Ia mengajak masyarakat untuk mengalihkan energi mereka dari perdebatan kusir ke penyebaran informasi yang memiliki nilai manfaat bagi orang banyak.

“Sampaikan kepada publik tentang informasi yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat. Kita harus saling melengkapi dan memperhatikan satu sama lain,” tambahnya.

Kabupaten Murung Raya selama ini dikenal dengan kerukunannya. Rumiadi berharap identitas tersebut tetap terjaga dan tidak luntur hanya karena provokasi digital yang belum tentu kebenarannya.

“Mari kita jaga kedamaian dan keharmonisan di Murung Raya,” pungkasnya. Ia optimistis bahwa dengan literasi digital yang baik, masyarakat Mura dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.(Lnkg)

 

Bagikan: