
Puruk Cahu, Lenterakalimantan.net –10/06/2026 – DPRD Kabupaten Murung Raya memberi dukungan terbuka terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Fokusnya adalah memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, http://S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., usai mengikuti Focus Group Discussion Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek 2026 di Aula Bapperida, Selasa. Diskusi tersebut juga dihadiri Bupati Heriyus, S.E., Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Herman Kondo Siriwa, S.H., M.H., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fajar Kunaefi, serta pimpinan perangkat daerah.
Bebie menegaskan, peran tenaga PPPK sangat vital dalam memperkuat layanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Jangkauan mereka hingga ke desa-desa menjadi kunci pemerataan akses bagi masyarakat di wilayah dengan kondisi geografis yang luas.
“Tenaga PPPK adalah garda depan pelayanan masyarakat. Kontribusi mereka langsung dirasakan warga, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Bebie.
Ia mengingatkan, pengurangan tenaga PPPK dalam skala besar berpotensi melemahkan mutu layanan pemerintah di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan karakteristik wilayah saat menyusun kebijakan ketenagaan.
Menurutnya, kepastian status dan keberlanjutan kerja bagi tenaga PPPK perlu dijaga agar program-program pelayanan tidak terganggu. Bebie menilai tenaga PPPK telah menunjukkan dedikasi nyata dalam membantu pemerintah menjangkau masyarakat di seluruh penjuru Murung Raya.










