
TANAH BUMBU LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan mengintensifkan upaya tertib administrasi kependudukan dengan menggelar sosialisasi pentingnya dokumen pencatatan sipil di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap, sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik secara maksimal.
Sosialisasi dilaksanakan melalui kolaborasi lintas instansi, melibatkan Disdukcapil Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, serta Pengadilan Agama Pelaihari. Sinergi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan setiap peristiwa hukum, mulai dari kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perceraian.
Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Kalsel, Reza Fahlevi, menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan kunci utama dalam mengakses layanan publik.
“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik secara maksimal. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terhambat hanya karena dokumen kependudukan yang tidak lengkap,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran penting petugas hingga tingkat desa sebagai garda terdepan dalam edukasi masyarakat, agar setiap peristiwa penting segera dilaporkan dan dicatatkan.
Selain mempermudah akses layanan, data kependudukan yang akurat juga menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Data kependudukan yang valid sangat menentukan arah kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti 45 peserta dari unsur pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui sosialisasi ini, Pemprov Kalsel berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan inklusif(mckalsel/lnk).










