Banjarbaru- LENTERAKKALIMANTAN.NET

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menyosialisasikan aplikasi SI IMAH (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni) sebagai upaya meningkatkan akurasi dan pengelolaan data RTLH secara terintegrasi. Kegiatan sosialisasi ini digelar di Banjarbaru dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor perumahan.

Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir mengatakan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, penyelenggaraan perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai perangkat daerah di bidang perumahan, Disperkim memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, di mana perumahan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal,” kata Rahmiyanti.

Menurutnya, pengembangan aplikasi SI IMAH merupakan langkah inovatif untuk memperkuat pengelolaan data perumahan, khususnya terkait rumah tidak layak huni. Aplikasi tersebut diharapkan mampu mendukung proses pendataan, verifikasi, hingga pemantauan program perumahan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami penggunaan aplikasi secara menyeluruh, memiliki persepsi yang sama dalam proses pendataan, serta mampu memanfaatkan data secara optimal untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang perumahan,” terangnya.

Rahmiyanti juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk peran DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program penanganan RTLH.

“Aplikasi SI IMAH dikembangkan agar setiap program dan usulan dapat ditangani secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menegaskan keberhasilan implementasi sistem tersebut sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, para peserta diharapkan aktif mengikuti kegiatan, berdiskusi, serta memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem.

Melalui sosialisasi ini, Disperkim Kalsel berharap pengelolaan data RTLH semakin akurat sehingga dapat mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat di Kalimantan Selatan(mckalsel/lnk).

Bagikan: