
TANAH BUMBU, Lenterakkalimantan .net— Aspirasi kuat disuarakan masyarakat Pulau Suwangi, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka meminta pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengevaluasi status kawasan yang saat ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam (TWA), karena dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat setempat, Rabu (15/4/2026).
Putra daerah Pulau Suwangi, Abdul Rahim, yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, menegaskan bahwa hingga kini masyarakat belum memiliki kemandirian dalam mengelola wilayahnya sendiri. Hal ini disebabkan berbagai pembatasan yang melekat pada status kawasan tersebut.
“Pulau Suwangi ini belum merdeka. Kami berharap ada peninjauan kembali atau pelepasan status agar masyarakat bisa lebih mandiri,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Rahim, kawasan Pulau Suwangi telah berstatus cagar alam sejak sekitar tahun 1983. Meski dalam beberapa tahun terakhir sebagian statusnya berubah menjadi Taman Wisata Alam, perubahan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Secara administratif mungkin sudah berubah, tetapi di lapangan masyarakat masih menghadapi banyak keterbatasan dalam mengelola potensi wilayahnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan dibandingkan wilayah lain di sekitarnya. Salah satunya adalah Pulau Burung yang dinilai lebih maju, terutama dari sisi infrastruktur dasar seperti listrik.
“Daerah lain sudah berkembang, listrik sudah tersedia. Sementara di Pulau Suwangi, kami masih tertinggal,” tambahnya.
Meski demikian, masyarakat tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. Rahim menegaskan bahwa kehidupan warga sangat bergantung pada ekosistem alam, khususnya sumber air bersih yang berasal dari kawasan hutan.
“Kami sadar pentingnya menjaga hutan. Jika hutan rusak, sumber air bersih akan hilang dan ekosistem terganggu. Itu adalah sumber utama kehidupan kami,” tegasnya.
Rahim juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat lokal. Ia berharap kebijakan pengelolaan kawasan ke depan dapat lebih berimbang antara kepentingan konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Pulau Suwangi berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mereka rasakan secara langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait di tingkat pusat guna memperoleh tanggapan resmi, sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip kode etik jurnalistik.










