
BANJAR – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Keterbatasan lahan di wilayah urban Banjarmasin tidak menyurutkan langkah kepolisian untuk memperkuat ketahanan pangan regional. Menutup kuartal pertama tahun 2026, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin kembali mengaktifkan lahan rawa seluas 11 hektare di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi KM 5, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sebagai sentra produksi jagung.
Penanaman perdana untuk periode Kuartal I/2026 ini dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan panen raya di lokasi yang sama pada periode sebelumnya, sekaligus menjadi bukti efektivitas pengelolaan lahan marginal (rawa) menjadi lahan produktif.
Mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H., Kabag SDM Kompol Kusdarmaji menjelaskan bahwa proyek ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan wilayah untuk menjawab tantangan pangan.
“Ini baru saja kita lakukan penanaman Jagung Kuartal I tahun 2026 di lahan rawa Kabupaten Banjar. Lahan ini merupakan amanah dan dukungan yang diberikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., untuk mendukung ketahanan pangan,” ujar Kompol Kusdarmaji usai kegiatan.
Pemilihan lokasi di Kabupaten Banjar dilakukan secara sengaja mengingat topografi Kota Banjarmasin yang sudah sangat padat dan minim lahan terbuka untuk pertanian skala besar. Dengan luas 11 hektare, proyek ini tidak hanya mengandalkan personel kepolisian, tetapi juga melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kedepannya lahan ini akan dikelola bersama kelompok tani. Hal ini kami lakukan karena keterbatasan lahan di Kota Banjarmasin untuk pengolahan penanaman jagung berskala besar,” tambah Kusdarmaji.
Pihak Polresta optimis bahwa siklus tanam tahun ini akan mengikuti jejak keberhasilan tahun lalu. “Mudah-mudahan kita bisa kembali menjalankan amanah Kapolda Kalsel dan sukses seperti sebelumnya,” pungkasnya.










