
PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Kabupaten Murung Raya kini tengah memperketat pengawasan dan arah kebijakan tata kelola keuangan desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah desa untuk meninggalkan pola pikir “asal serap” dan beralih ke manajemen anggaran yang berbasis skala prioritas.
Lynda menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan desa saat ini bukan hanya soal ketersediaan dana, melainkan ketajaman dalam memilih program yang berdampak langsung bagi warga.
“Kita harus cermat memilih yang dianggap terpenting dan memiliki skala prioritas utama,” tegas Lynda dalam arahannya kepada jajaran pemerintah desa baru-baru ini, Senin (6/4).
Untuk memastikan anggaran tidak menguap tanpa hasil, Lynda memaparkan lima langkah konkret yang wajib diadopsi oleh pemerintah desa di wilayah Murung Raya:
◾Pemetaan Urgensi: Desa wajib melakukan identifikasi mendalam untuk menemukan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan sekadar keinginan elit desa.
◾Perencanaan Terintegrasi: Penyusunan rencana pembangunan desa tidak boleh lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus berkelanjutan dan saling terhubung antar-sektor.
◾Efisiensi Alokasi: Menjamin setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersalurkan secara efektif untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
◾Benteng Transparansi: Mewujudkan akuntabilitas publik dalam setiap tahap pembangunan guna mencegah penyimpangan dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
◾Sistem Evaluasi Berkala: Melakukan pemantauan ketat untuk mengukur sejauh mana program yang dijalankan memberikan solusi nyata atas masalah di lapangan.
Instruksi ini bukan tanpa alasan. Dengan total dana desa yang mencapai angka signifikan setiap tahunnya, Lynda berharap pemerintah desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi di level akar rumput.
Tujuan akhirnya sudah jelas: pengelolaan anggaran yang sehat akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan percepatan kemajuan desa. Melalui skema yang lebih disiplin ini, desa-desa di Murung Raya diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang mandiri secara ekonomi dan sosial.(Lkg)










