BANJARMASIN LENTERAKKALIMANTAN.NET

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menegaskan komitmennya menata birokrasi berbasis kompetensi dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai bidang keahlian dan latar belakang pendidikan masing-masing.
Penegasan itu disampaikan usai pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (8/5/2026).
Muhidin menilai, penempatan pejabat yang profesional menjadi kunci agar program pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan terukur. Ia tidak ingin terjadi pemborosan anggaran akibat penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi.
“Saya menghendaki ke depan pejabat yang ditempatkan benar-benar profesional agar kinerjanya lebih terkelola, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujar Muhidin.
Menurutnya, profesionalisme dalam birokrasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama dalam mendukung pelayanan publik yang optimal. Karena itu, evaluasi terhadap jajaran birokrasi akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
“Dengan menempatkan SDM yang ahli di bidangnya masing-masing, saya optimistis berbagai kendala teknis di setiap dinas dapat diselesaikan secara profesional melalui satu pintu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi memastikan penataan ASN ke depan akan mengacu pada kompetensi dan kualifikasi pendidikan pegawai.
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap visi Gubernur Kalsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan tepat sasaran.
“Ke depan kami akan berupaya menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kualifikasi pendidikannya sebagaimana arahan Bapak Gubernur, yakni menempatkan the right man on the right place sesuai keahliannya,” kata Noryadi.
BKD Kalsel saat ini juga masih melakukan pendataan dan evaluasi penempatan pegawai di seluruh SKPD, termasuk pada Dinas Komunikasi dan Informatika yang menjadi salah satu instansi prioritas penyesuaian.
Melalui penataan birokrasi berbasis kompetensi tersebut, Pemprov Kalsel berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan setiap ASN mampu memberikan kontribusi maksimal sesuai bidang keahliannya(mckalsel/lnk).

Bagikan: