
Puruk Cahu, Suara Akar Rumput* – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, S.T., menilai pembinaan berkelanjutan terhadap masyarakat Komunitas Adat Terpencil atau KAT di Desa Batu Putih menjadi kunci menjaga hasil pembangunan dari Program Pemberdayaan Sosial KAT.
Pernyataan itu disampaikannya saat menanggapi pelaksanaan Focus Group Discussion atau FGD Rujukan dan Terminasi Pemberdayaan Sosial KAT Desa Batu Putih Tahun 2025, Jumat 3/7/2026.
Terminasi Bukan Berarti Berakhirnya Perhatian
Ahmad Maulana menyambut baik FGD yang digelar Pemkab Murung Raya untuk menyusun arah kebijakan pasca berakhirnya program pemberdayaan.
Menurutnya, terminasi program tidak sama dengan menghentikan perhatian pemerintah. Diperlukan koordinasi yang berkesinambungan agar masyarakat KAT tetap mendapat pendampingan dan akses terhadap program pembangunan lainnya.
“Yang terpenting setelah terminasi adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan. Pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait perlu terus bersinergi agar hasil pemberdayaan yang telah dicapai dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” kata Ahmad Maulana.
Dorong Tindak Lanjut FGD yang Menyentuh Kebutuhan
Ia menyebut masyarakat KAT masih membutuhkan dukungan di berbagai sektor. Mulai dari peningkatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pengembangan potensi desa.
Karena itu, hasil FGD diharapkan diwujudkan dalam bentuk program konkret yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Desa Batu Putih.
DPRD Akan Kawal Program Desa
Sebagai wakil rakyat, Ahmad Maulana menegaskan DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mengawal program yang berpihak kepada masyarakat desa agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan.
“Harapan kami, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Batu Putih. Dengan kerja sama yang baik, kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.









