
PURUK CAHU – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, mengeluarkan peringatan keras sekaligus pesan edukatif bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Murung Raya. Ia menekankan agar para pejabat, terutama Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang baru dilantik, segera menanggalkan mentalitas “ingin dilayani” yang kerap menjangkiti birokrasi.
Dalam keterangannya pada Senin (30/03), Rejikinoor menegaskan bahwa esensi dari jabatan publik adalah pengabdian total kepada masyarakat, bukan sebagai ajang untuk mencari penghormatan berlebihan.
“Dalam pengabdian, kita harus ingat bahwa melayani adalah prinsip dasar kita, bukan untuk dilayani. Mari kita berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas,” tegas Rejikinoor.
Mantan Wakil Bupati Murung Raya ini juga menyoroti pentingnya perubahan budaya kerja yang lebih terbuka. Menurutnya, pejabat baru di level akar rumput (Kades dan Lurah) merupakan wajah langsung dari pemerintah daerah. Jika wajah tersebut tercoreng oleh kurangnya transparansi, maka kepercayaan publik akan runtuh.
Ia meminta agar seluruh elemen pemerintah mengedepankan tiga pilar utama: integritas, transparansi, dan akuntabilitas. “Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Mari kita bekerja sama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Rejikinoor tetap memberikan apresiasi atas dedikasi para aparatur sipil yang selama ini telah berupaya membangun daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kolaborasi antar-lini menjadi kunci utama.
“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Anda semua. Mari kita lanjutkan perjuangan ini untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Lkng)











